Tim Kuasa Hukum Hadirkan Saksi di Bawaslu, Dugaan ASN Dungaliyo Merusak Baliho Paslon Kepala Daerah

by

Inewsgorontalo.com- Tim kuasa hukum salah satu pasangan calon kepala daerah, menghadirkan sejumlah saksi pada pemeriksaan Bawaslu terkait dugaan ASN Kesehatan Dungaliyo yang melakukan pengrusakan baliho calon kepala daerah.

Diketahui panggilan para saksi tersebut terjadwal pukul 10: Wita di Bawaslu Kabupaten Gorontalo pada, Minggu (20/10/2024).

Tim kuasa hukum Djibran Male saat dimintai keterangan mengatakan, 5 orang yang dilakukan pemeriksaan, 3 saksi dan 2 orang pelapor.

“Jadi kita hadirkan 5 orang yang dimintai keterangan, 3 saksi dan 2 dari kami pihak pelapor” jelas Djibran.

Didampingi oleh Afrizal Pakaya dan Irfan Slamet Bano, Djibran berharap kepada pihak Bawaslu untuk segera menyelesaikan permasalah ini demi tegaknya proses demokrasi.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Wahyuddin Akili mengatakan, sudah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi dan 2 orang pelapor tersebut.

“Jadi sudah kita mintai keterangan tadi 3 orang saksi dan juga pelapor 3 orang,” jelas Wahyud.

Adapun untuk terlapor, kata Wahyuddin, dalam waktu dekat ini akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan terkait dugaan pengrusakan baliho yang dimaksud.

Bersamaan dengan itu, Wahyuddin berkomitmen secepatnya masalah tersebut segera diselesaikan, sebagaimana harapan dari para pelapor itu sendiri.

“Secepatnya, sehingga biar hari libur kami melalukan pemanggilan terhadap para saksi, dan hari ini pun kami akan bertemu dengan KPU terkait substansi, pasal-pasal yang dilanggar,” pungkasnya.