Tambang Ilegal Merajalela, Ancaman Nyata Bagi Lingkungan dan Kehidupan Masyarakat

by
banner 468x60

Inewsgorontalo.com-Tambang ilegal merupakan kejahatan lingkungan yang nyata. Bukan hanya merusak alam, tetapi juga menghancurkan kehidupan masyarakat di sekitarnya. Sayangnya, praktik ini masih marak terjadi di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari hutan Kalimantan, pegunungan Papua, hingga kawasan pesisir Sulawesi dan Sumatera.

Tambang ilegal beroperasi tanpa izin resmi, tanpa kajian lingkungan, dan tanpa kontrol. Akibatnya, dampaknya jauh lebih parah dibanding tambang legal sekalipun.

banner 336x280

Salah satu contoh yaitu tambang ilegal yang ada di Kalimantan Timur yang dikenal sebagai paru-paru dunia. Namun, sebutan itu kini semakin terancam akibat maraknya aktivitas tambang ilegal yang merajalela di berbagai kabupaten seperti Kutai Kartanegara, Berau, hingga Samarinda.

Dalam Media Indonesia, berdasarkan laporan Walhi Kaltim tahun 2023, tercatat lebih dari 200 titik tambang ilegal beroperasi tanpa izin resmi, merusak kawasan hutan lindung, meracuni sungai, dan menyebabkan kerusakan lahan pertanian. Tambang ilegal bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga bentuk perampokan terhadap masa depan generasi kita.

Tambang ilegal menyebabkan kerusakan permanen pada hutan dan keanekaragaman hayati berupa penebangan liar dan penggalian tanpa kontrol menghilangkan habitat satwa langka dan merusak ekosistem. Selain itu, aktivitas tambang ilegal menyebabkan pencemaran sungai dan sumber air. limbah tambang mencemari air bersih, bahkan banyak sungai berubah warna dan mengandung logam berat yang berbahaya bagi manusia dan makhluk hidup lainnya.

Tanah dan pertanian pun akan menjadi bagian dari dampak aktivitas tambang tersebut, Lahan produktif berubah menjadi lubang-lubang tambang. Tanah menjadi tidak subur, petani kehilangan sumber penghidupan.

Dampak lainnya yang disebabkan adalah dampak sosial dan ekonomi, berupa kerugian oleh Masyarakat lokal yang nantinya meraka akan kehilangan hak atas tanah, air dan udara. Juga menyebabkan kesenjangan sosial antar masyarakat lokal di mana oknum tidak bertanggungjawab yang tergiurkan oleh tunai akan mengklaim hak atas tanah produksi yang kemudian di jual kepada pihak tambang illegal. Selain itu dalam hal ekonomi, negara akan berpotensi mengalami kehilangan pendapatan, karena tambang illegal tidak terdaftar dan tidak membayar pajak negara.

Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) yang merupakan salah satu daerah yang terletak di ujung Selatan Sulawesi Utara, surga para pecinta alam dan petualangan. Memiliki berbagai macam keindahan keaneka ragaman hayati dan keindahan alam. Rata-rata pendapatan Masyarakat Bolsel berasal dari hasil laut dan pertanian. DR Sheherazade, salah satu peneliti muda WCS Program Indonesia, dalam salah satu berita yang termaktub dalam redaksi Bolmong Raya mengatakan, Kabupaten Bolsel memiliki potensi kekayaan biodiversitas yang sungguh beragam dan melimpah.

Keindahan alam dan keaneka ragaman hayati tersebut perlu dijaga dan dilestarikan. Namun bagaimana jadinya ketika ada aktivitas yang berpotensi merusak keindahan dan mengganggu keanekaragaman hayati tersebut? Tambang Ilegal misalnya. Aktivitas tambang illegal atau PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) diduga semakin marak disejumlah titik kawasan hutan dan perbukitan yang melibatkan alat berat dan investasi bernilai puluhan miliaran rupiah yang berlangsung beberapa tahun terakahir. Aktivitas tersebut juga terjadi di Desa Tolondadu I, Kec. Bolaang Uki yang merupakan bekas Lokasi PT Mongondow Mandiri.

Aktivitas tambang ilegal ini di mulai pada akhir tahun 2024. Berbagai cara telah dilakukan oleh masyarakat untuk menolak dan menghentikan aktivitas tambang tersebut, namun hingga saat ini masih beroperasi. Lebih mirisnya lagi, ditengah dinamika yang terjadi, persoalan yang sama terjadi lagi. Pemerintah setempat dengan santainya mempersilahkan para cukong untuk melakukan aktivitas tambang ilegal, walaupun belum sepenuhnya beroperasi.

Lantas kenapa itu bisa terjadi? Karena para pemangku kebijakan abai terhadap aktivitas tersebut dan nampaknya memiliki backingan dari bebrapa oknum penegak kebijakan dan penegak hukum yang memiliki pengaruh besar dalam pemerintahan. Selain itu, adanya manipulatif terhadap masyarakat setempat dengan janji-janji pembangunan, kemudahan ekonom dan hadiah. Mereka diberi janji-janji manis tentang pembangunan, kemudahan ekonomi, dan pemberian hadiah atau kompensasi kecil yang tidak sebanding dengan kerusakan yang ditimbulkan. Dalam kondisi ekonomi yang sulit, banyak warga tidak punya pilihan lain selain menerima, meski mereka tahu itu akan merugikan lingkungan dan masa depan anak-anak mereka.Inilah bentuk ketidakadilan struktural yang harus diungkap dan dilawan Bersama.

Oleh karenanya, hal tersebut mengundang kecaman keras terhadap segala bentuk aktivitas tambang ilegal yang terjadi di wilayah Bolaang Mongondow Selatan yang telah dan akan menyebabkan kerusakan lingkungan, mengancam kehidupan masyarakat, serta merampas hak atas tanah dan sumber daya alam, khususnya Di Desa Tolondadu I, Kec. Bolaang Uki, Kab. Bolaang Mongondow Selatan. Tambang ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan lingkungan dan pengkhianatan terhadap rakyat.

Lebih memprihatinkan lagi, praktik ini terus berlangsung karena adanya pembiaran dan bahkan ada keterlibatan oknum-oknum penegak hukum dan pemangku kebijakan yang seharusnya menjadi pelindung rakyat dan penegak keadilan.Menolak tambang ilegal bukan berarti menolak kemajuan. Tapi kita menolak cara-cara merusak yang tidak bertanggung jawab. Kita ingin pembangunan yang adil, berkelanjutan, dan menghargai hak-hak masyarakat serta lingkungan. Suara ini adalah suara alam yang terluka. Jika tambang ilegal terus dibiarkan, maka yang hilang bukan hanya hutan dan air, tapi juga masa depan kita bersama. Mari bergerak Bersama, mari sadarkan diri, Selamatkan bumidan Lindungi kehidupan.

 

Penulis: Friyatman Lahay

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.