H. Jasin U. Dilo Tegaskan Komitmen Negara dalam Pendidikan Gratis di Sosialisasi Empat Pilar MPR RI

by

Inewsgorontalo.com- Sosialisasi Empat Pilar MPR RI kembali digelar oleh Anggota DPD RI asal Gorontalo, H. Jasin U. Dilo, bekerja sama dengan Yayasan Al Ishlah Gorontalo, yang berlangsung di Ballroom Grand Sumber Ria, Kota Gorontalo. Kegiatan ini dihadiri oleh 150 peserta dari kalangan pendidik, tokoh masyarakat, serta civitas yayasan pendidikan yang antusias mengikuti materi seputar nilai-nilai kebangsaan.

Dalam pemaparannya, H. Jasin U. Dilo menekankan pentingnya menginternalisasi Empat Pilar Kebangsaan, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika, dalam kehidupan masyarakat. Ia menyampaikan bahwa pilar-pilar ini menjadi fondasi dalam membangun masyarakat yang adil, sejahtera, dan beradab.

Sesi tanya jawab berlangsung hangat saat seorang guru dari sekolah swasta menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa negara wajib menyelenggarakan pendidikan dasar secara gratis, termasuk di sekolah swasta. Guru tersebut menanyakan kesiapan anggaran pemerintah untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut, serta bagaimana pengawasan kualitas pendidikan di sekolah-sekolah swasta yang akan menerima program ini.

Menjawab hal tersebut, H. Jasin U. Dilo menyampaikan:

“Putusan MK adalah penegasan kembali amanat Pasal 31 UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dasar secara gratis. Negara tidak boleh membedakan antara sekolah negeri dan swasta. Selama menyelenggarakan pendidikan dasar, maka pembiayaannya harus dijamin negara.”

Ia menjelaskan bahwa tantangan terbesar dalam implementasi kebijakan ini adalah kesiapan anggaran, baik di tingkat pusat maupun daerah. Pemerintah pusat, melalui Kementerian Pendidikan dan Kementerian Keuangan, didorong untuk memperluas jangkauan Dana BOS agar juga menyasar sekolah swasta yang memenuhi standar nasional. Sementara itu, pemerintah daerah perlu merancang ulang alokasi APBD serta Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan agar menyentuh sekolah swasta, terutama di daerah seperti Gorontalo.

Terkait pengawasan, H. Jasin U. Dilo menegaskan pentingnya pengawasan kolaboratif yang melibatkan DPD RI, pemerintah pusat, daerah, komite sekolah, serta masyarakat. Ia mendorong adanya mekanisme akreditasi dan evaluasi berkala untuk menjaga kualitas pendidikan tetap tinggi, meskipun pendidikannya digratiskan.

“DPD RI akan mengawal agar regulasi teknis dan anggaran dari pusat benar-benar berpihak pada pendidikan dasar, termasuk untuk sekolah Islam terpadu dan sekolah swasta berbasis komunitas di Gorontalo,” ujar Jasin.

Ia juga menyerukan kepada pemerintah daerah agar menyusun regulasi lokal seperti Peraturan Daerah yang dapat mendukung pelaksanaan kebijakan pendidikan gratis di sekolah swasta, serta menyusun skema insentif atau subsidi pendidikan bagi sekolah yang menerima siswa dari keluarga kurang mampu.

Acara ditutup dengan komitmen bersama untuk terus menyuarakan nilai-nilai kebangsaan, sekaligus memperkuat peran negara dalam menjamin hak pendidikan dasar yang setara bagi seluruh rakyat Indonesia. Jasin berharap kegiatan seperti ini dapat menjadi pemicu semangat generasi muda Gorontalo dalam menjaga nilai kebangsaan dan memperjuangkan hak-hak dasar warga negara.